Pun demikian, sesungguhnya Jepang punya tujuan untuk mendirikan pemerintah sipil di Indonesia. Sebagaimana dilansir Kan Po (1942) yang dikutip Blogmiliterindonesia, tujuan ini tercermin dari Perintah Pertama Pemerintahan Militer Jepang yang tertuang dalam Undang-undang No. 1, Pasal 1, Tahun 1942, yang berbunyi: "Balatentara Nippon melangsoengkan pemerintahan militer sementara waktoe di daerah-daerah jang telah ditempati, agar soepaja mendatangkan keamanan jang sentosa dan segera" [Kan Po 2602/1942].
Tentara PETA sedang latihan di Bogor pada tahun 1944 | Doc: Wikipedia. |
Pemerintah militer Jepang di Indonesia hanya untuk menjaga ketertiban karena kekosongan pemerintahan. Selanjutnya, pihak Jepang akan mengirimkan pemerintahan sipil untuk melanjutkan pemerintahan.
Perintah resmi perdana tersebut ditindaklanjuti Kemerinterian Perang Jepang di Tokyo dengan mengirimkan rombongan kedua yang terdiri atas para ahli di bidang pejabat pemerintah dan orang-orang berpendidikan dalam bidang ekonomi dan hukum. Para ahli inilah yang rencananya akan menggantikan pemerintah militer dalam tugasnya mengatasi berbagai urusan kemasyarakatan.
Sayang, rombongan para ahli tersebut tidak pernah menginjakkan kaki di Indonesia. Pasukan Sekutu berhasil mengkaramkan kapal yang mereka tumpangi dengan torpedo. Dan cerita pun bergulir tentang sejarah Jepang masuk ke Indonesia sebagaimana kita ketahui saat ini.[]
EmoticonEmoticon